Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat di RPTRA Kemuning, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan tema: Kebersihan Lingkungan Sebagai Cerminan Sosial

Tema: Kebersihan Lingkungan Sebagai Cerminan Sosial
Tanggal: 02 Agustus 2025

Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang tidak hanya menekankan pada aspek pendidikan dan penelitian, tetapi juga pada kontribusi langsung kepada masyarakat. Universitas Mitra Bangsa melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) kembali menggelar kegiatan pengabdian dengan tema “Kebersihan Lingkungan Sebagai Cerminan Sosial”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 02 Agustus 2025 bertempat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kemuning, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tema ini dipilih karena kebersihan lingkungan tidak hanya terkait aspek fisik, tetapi juga merupakan refleksi dari kesadaran sosial, budaya, dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya. Lingkungan yang bersih mencerminkan perilaku dan karakter masyarakat yang sadar akan kesehatan, keindahan, serta keberlanjutan. Melalui kegiatan ini, tim pengabdian menghadirkan beberapa materi edukasi yang relevan dengan isu lingkungan, teknologi, dan perlindungan konsumen, yaitu:

  1. Bahaya dan Peluang Styrofoam

  2. Keunggulan Mobile Banking

  3. Hak Konsumen

  4. Food Waste dan Dampaknya

Kegiatan ini dihadiri oleh warga sekitar RPTRA Kemuning yang terdiri dari ibu rumah tangga, remaja, dan masyarakat umum. Antusiasme peserta terlihat sejak pagi, di mana warga datang untuk mengikuti sesi edukasi, diskusi interaktif, dan praktik baik dalam menjaga kebersihan lingkungan.


Pembukaan Kegiatan

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari perwakilan LPPM Universitas Mitra Bangsa. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengabdian masyarakat bukan hanya sekadar kegiatan formal, tetapi sebuah upaya membangun kesadaran kolektif agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berdaya guna. Selain itu, kebersihan lingkungan harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.


Materi 1: Bahaya dan Peluang Styrofoam

Materi pertama membahas tentang styrofoam, sebuah bahan yang sering digunakan sebagai wadah makanan karena praktis dan murah. Namun, penggunaan styrofoam menyimpan bahaya yang cukup serius, baik bagi kesehatan maupun lingkungan. Styrofoam terbuat dari polistirena yang sulit terurai dan dapat mencemari tanah serta air. Jika dibakar, styrofoam menghasilkan zat beracun yang dapat mencemari udara dan berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dalam sesi ini, narasumber menjelaskan dampak negatif styrofoam terhadap ekosistem, seperti pencemaran laut akibat limbah plastik dan mikroplastik yang berasal dari styrofoam yang hancur menjadi partikel kecil. Bahaya bagi manusia juga disampaikan, misalnya potensi kanker akibat zat kimia yang terkandung jika styrofoam digunakan untuk makanan panas.

Namun, materi ini tidak hanya menyoroti sisi negatif, tetapi juga peluang pengelolaan styrofoam yang lebih ramah lingkungan. Styrofoam dapat didaur ulang menjadi bahan kerajinan tangan atau bahan bangunan tertentu. Edukasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat agar lebih selektif dalam menggunakan styrofoam serta kreatif dalam memanfaatkannya kembali, bukan langsung membuangnya sebagai sampah.


Materi 2: Keunggulan Mobile Banking

Materi kedua membahas tentang keunggulan mobile banking. Dalam era digital saat ini, teknologi perbankan telah berkembang pesat, dan mobile banking menjadi salah satu inovasi yang mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan tanpa harus datang ke bank.

Melalui sesi ini, peserta diperkenalkan dengan berbagai manfaat mobile banking, seperti:

  • Efisiensi Waktu: Transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

  • Keamanan Transaksi: Sistem keamanan perbankan terus ditingkatkan untuk melindungi data nasabah.

  • Pengelolaan Keuangan yang Praktis: Fitur-fitur seperti pembayaran tagihan, transfer dana, hingga pembelian pulsa dapat dilakukan melalui satu aplikasi.

Selain itu, masyarakat juga diedukasi mengenai cara menggunakan mobile banking dengan aman agar terhindar dari kejahatan siber. Edukasi ini penting karena masih banyak masyarakat yang enggan memanfaatkan teknologi digital perbankan akibat kekhawatiran terhadap keamanan data. Narasumber memberikan tips praktis, seperti tidak membagikan kode OTP, menggunakan password yang kuat, dan menghindari mengakses aplikasi melalui jaringan Wi-Fi publik.


Materi 3: Hak Konsumen

Materi ketiga mengangkat isu hak-hak konsumen. Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang adalah konsumen, baik dalam membeli barang maupun menggunakan jasa. Namun, tidak semua konsumen memahami hak-haknya, sehingga sering terjadi kasus penipuan, barang tidak sesuai spesifikasi, atau layanan yang tidak memenuhi standar.

Peserta diberikan pemahaman mengenai hak-hak konsumen berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, antara lain:

  • Hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang dan jasa.

  • Hak untuk memilih barang dan jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi yang dijanjikan.

  • Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan jasa.

  • Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya.

Dengan pemahaman ini, masyarakat diharapkan mampu bersikap kritis dan proaktif dalam menuntut haknya ketika mendapatkan pelayanan yang merugikan. Narasumber juga menjelaskan cara melaporkan pelanggaran hak konsumen ke lembaga terkait, seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).


Materi 4: Food Waste dan Dampaknya

Materi terakhir membahas food waste atau pemborosan makanan, sebuah masalah global yang berdampak pada ekonomi, sosial, dan lingkungan. Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat food waste yang tinggi. Banyak makanan yang terbuang sia-sia, padahal masih layak konsumsi.

Narasumber menjelaskan bahwa food waste tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial, tetapi juga berkontribusi pada pencemaran lingkungan. Makanan yang membusuk di tempat pembuangan sampah menghasilkan gas metana, salah satu gas rumah kaca yang memicu perubahan iklim.

Selain dampak negatif, peserta juga diajarkan cara mengurangi food waste, seperti:

  • Mengatur porsi makan sesuai kebutuhan.

  • Mengelola sisa makanan dengan cara diolah kembali.

  • Memanfaatkan teknologi untuk menyimpan makanan agar lebih tahan lama.

Materi ini menekankan pentingnya kesadaran individu untuk mengurangi pemborosan makanan, karena setiap langkah kecil yang dilakukan bersama-sama dapat membawa dampak besar bagi lingkungan.


Diskusi dan Interaksi dengan Peserta

Setelah semua materi disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan seputar pengelolaan sampah styrofoam, keamanan penggunaan mobile banking, cara menuntut hak sebagai konsumen, dan solusi praktis untuk mengurangi food waste di rumah tangga.

Diskusi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam isu-isu yang diangkat dan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.


Kesimpulan dan Penutup

Kegiatan pengabdian masyarakat ini memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai keterkaitan antara kebersihan lingkungan dengan perilaku sosial, serta bagaimana isu-isu seperti sampah styrofoam, teknologi digital, perlindungan konsumen, dan pemborosan makanan dapat memengaruhi kualitas hidup bersama.

Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga pelaku perubahan yang peduli terhadap kebersihan, bijak dalam penggunaan teknologi, sadar akan haknya sebagai konsumen, dan bertanggung jawab dalam mengelola makanan.

Acara ditutup dengan foto bersama dan pembagian doorprize bagi peserta yang aktif. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Universitas Mitra Bangsa berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui program-program yang edukatif, inovatif, dan bermanfaat secara berkelanjutan.

Share the Post:

BERITA TERBARU